
PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Perma No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System).
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Salatiga
e-Court MA-RI adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara secara online.
Eraterang memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan secara elektronik.
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
Copyright © 2022 Pengadilan Negeri Salatiga