SelengkapnyaKEADILAN RESTORATIF SEBAGAI TUJUAN PELAKSANAAN DIVERSI PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Rapat Koordinasi Pembangunan ZI di PN Salatiga

Salatiga - Seluruh pejabat dan pegawai yang tergabung dalam koordinator dan sekretaris area tim pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Salatiga menggelar rapat koordinasi pembangunan zona Integritas pada hari Kamis (16/3/2023) yang bertempat di ruang Media Center PN Salatiga. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Salatiga, Abdullatip, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Salatiga yakni David F.A Porajow, S.H., M.H selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas.
Acara rapat koordinasi pembangunan ZI ini dimulai dengan arahan dan pembinaan dari Ketua Pengadilan Negeri Salatiga yakni Bapak Abdullatip., S.H., M.H., selaku Pembina Tim Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan kemudian berlanjut pada bahasan inti tentang persiapan Pengadilan Negeri Salatiga dalam menghadapi Pembangunan Zona Integritas tahun 2023.
Bapak David F.A Porajow, S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan untuk membuat rencana aksi dan kegiatan yang akan dilakukan guna mendukung program pembangunan Zona Integritas ini.
“Rencana aksi ini nantinya akan menjadi acuan kita dalam mengadakan kegiatan-kegiatan pembangunan ZI (Zona Integritas),” tandasnya.
Secara garis besar, pembangunan ZI itu terdiri dari 3 tahap, yaitu program, monev (monitoring dan evaluasi) dan tindak lanjut.
“Ke-tiga kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berulang setiap bulan selama 1 tahun program pembangunan ZI,” tutupnya.
Setelah arahan dari Ketua Tim Pembangunan ZI selesai, kegiatan berlanjut pada tanggapan dari anggota tim yang lain. Selanjutnya Bapak David selaku Ketua Tim Pembangunan ZI memberikan arahan mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Sebagai penutup, Bapak Abdullatip berharap adanya rapat koordinasi ini agar Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Salatiga semakin baik dengan dukungan seluruh koordinator area dan anggota tim sehingga Pengadilan Negeri Salatiga mampu meraih predikat WBK dan WBBM.