SelengkapnyaKEADILAN RESTORATIF SEBAGAI TUJUAN PELAKSANAAN DIVERSI PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Sosialisasi Digitalisasi e-KTP melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Salatiga – Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Salatiga mengikuti kegiatan Sosialisasi Digitalisasi KTP Elektronik Menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Salatiga pada hari Senin (13/3/2023) di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Salatiga.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menunaikan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No 72 tahun 2022 yang berkaitan dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu anggota tim Sosialisasi.
Ketua tim Sosialisasi Disdukcapil, dalam sosialisasinya memastikan aplikasi tersebut untuk mentransformasikan bentuk fisik e-KTP ke digital sehingga seluruh dokumen bisa langsung terkoneksi ke email.
"Dengan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital masyarakat dapat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan, jaminan kesehatan, NPWP dan sebagainya," sambungnya.
Selain itu, kemudahan yang didapat melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masyarakat lebih mudah dalam mengurus dokumen tanpa harus membawa bentuk fisiknya.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan transformasi digital bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil Salatiga," tandasnya.
Meskipun ada pemindahan dari KTP Elektronik atau e-KTP melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, namun hal tersebut tidak menghilangkan fungsi e-KTP dalam bentuk fisik.
Ketua PN Salatiga, Bpk. Abdullatip, S.H., M.H. berharap ke depannya inovasi KTP Digital ini akan semakin memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Begitupun dengan pelayanan masyarakat di PN Salatiga, semoga bisa dikolaborasikan dengan adanya KTP Digital ini,” tutupnya.
Setelah Sosialisasi Digitalisasi e-KTP, kegiatan berlanjut pada proses perekaman e-KTP seluruh aparatur PN Salatiga yang dipandu langsung oleh Tim Sosialisasi Disdukcapil Salatiga.