Standar Pelayanan Pengadilan
Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 27 Januari 2021 Pengadilan Negeri Salatiga Telah Meriviu Standar Pelayanan Peradilan Pengadilan Negeri Salatiga Kelas IB Dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Nomor : W12.U12/307/KP.07.01/1/2021
Selengkapnya Standart Pelayanan : ( Lihat )